Pemdes Citeureup Pastikan Tak Menarik Upeti Pedagang Pasar

Melalui spanduk pernyataan sikap tegasnya, Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Citeureup, memastikan tidak pernah menarik upeti atau retribusi apapun di Pasar Citeureup 1 dan 2. Hal itu diperjelas melalui spanduk yang terpasang di setiap RW mapun area pasar.

Adapun spanduk tersebut berbunyi, “Kepada warga dan pedagang Pasar Citeureup 1 dan 2, terhitung 12 Juni 2021 , bahwa Pemdes Citeureup tidak pernah melakukan retribusi apapun dan apabila ada oknum yang mengatasnamakan desa akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib”.

“Sudah jelas spanduk yang kami buat terpampang disetiap RW dan pasar, jika pihak desa tidak pernah memungut sepeserpun,” kata Kades Citeureup, Marwan Hermawan, Rabu (03/11/2021).

Menurut Wawan, adapun oknum yang memungut retribusi di pasar tersebut dengan mengatasnamakan pemerintah desa, maka diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan desa laporkan. Intinya kami Pemdes Citeureup sejauh ini tidak pernah memungut apapun,” tegasnya.

Sekjen Foreder, Aceng Sumantri menjelaskan terkait isu oknum RT RW yang melakukan pungutan, maka itu dipastikan bukan pada pemerintaha desa saat ini.

“Itu mah udah ada surat yang ditanda tangani RT RW sampai kecamatan. Dan itu terjadi pada waktu pemerintahan desa sebelumnya,” terangnya.

Menurutnya, terkait Puluhan Auning atau lapak pedagang di jalan umum itu, jelas melanggar aturan. Artinya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bogor harus tegas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.

“Para PKL tersebut juga sejauh ini dipungut setiap harinya mencapai Rp 20 -25 Ribu diluar bulanan dan tahunan. Itu kan udah jelas melanggar Perbup, kenapa Pemda diam?,” tegasnya.

Sementara itu, Pihak Perumda Pasar Tohaga Pasar Citeureup 1, Yeni menjelaskan kaitan restribusi, pihaknya hanya melakukan sesuai area pasar. Berkaitan yang ada diluar pasar, itu tidak dilakukan retribusi.

“Kalau diluar area pasar, itu bukan tanggungjawab kami,” singkatnya.

Untuk diketahui, data warga dan tokoh masyarakat desa setempat, mengakui berbagai persoalan yang ada di Pasar Citeureup 1 dan 2 banyak terjadi. Seperti Terminal Citeureup yang hilang berganti pedagang Pasar Citeureup 2, Alih fungsi jalur angkutan umum menjadi lapak pedagang yang dilakukan oknum, dampak banjir hingga bau limbah pengolahan sampah pasar yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Namun Pemda Bogor melalui Dinas terkait, hingga kini terkesan lempar tanggungjawab dan belum adanya tindakan nyata neski hal ini sudah terjadi puluhan tahun.

Pemdes Cibanon Bagikan BLT DD Tahun 2022

Sukaraja, HRB – Sebanyak 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cibanon, Kecamatan Sukaraja, mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2022.

Hal itu diutarakan, Nurdin Cahaya, Sekdes Cibanon kepada wartawan, usai menyalurkan DD triwulan kedua di kantor desa setempat, Selasa (21/6/2022).

“Kami dari pemdes Cibanon, sudah menyalurkan BLT DD tahun 2022 dengan sesuai data yang diajukan. Tadi kami salurkan sebesar 900 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni,” kata Nurdin.

Penyaluran itu, dihadiri oleh Perangkat Desa Cibinong, BPD, Babinsa, Babinmas, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat dan masyarakat penerima manfaat.

Nurdin berharap, dengan adanya bantuan tersebut, dapat membantu masyarakat Desa Cibanon dalam pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

Sukaesih (57), salah seorang ibu rumah tangga Desa Cibanon dan juga penerima manfaat, sangat gembira dalam bantuan yang diterima nya tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya bantuan datang kembali untuk warga yang memerlukan. Bantuan ini akan digunakan untuk kebutuhan dapur sehari-hari. Sekali lagi terima kasih kepada pemdes Cibanon,” ucapnya.

Sekedar diketahui, dalam penyaluran BLT DD tahun 2022 yang dilakukan Pemdes Cibanon dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Pemdes Cibadak Renovasi Kantor Desa

Ciampea – Pemerintah Desa Cibadak Kecamatan Ciampea mengalokasikan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat, untuk renovasi kantor desa untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di desa tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu kinerja staf desa, supaya pelayanan lebih maksimal dan memudahkan fasilitas kegiatan masyarakat.

Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Liya Mulia mengatakan, renovasi kantor desanya itu sesuai dengan peruntukannya, dengan menggunakan anggaran dari Banprov Jawa Barat ke Pemdes Cibadak.

Sebab, renovasi kantor Desa saat sangat urgent. Ketika ada rapat atau kegiatan diperlukan sarana yang memadai. Dengan direnovasinya kantor desa, terutama di bagian lantai dua, ruangan tersebut bisa digunakan untuk kegiatan rapat dengan RT/RW .

“Dengan direnovasinya kantor Desa diharapkan bisa meningkatkan mutu kinerja staf desa, serta dapat meningkatkan pelayanan publik, ” ujarnya.

Selain pembangunan sarana dan prasarana kantor desa, sambung Liya. Pemdes Cibadak tengah mengenjot program desa wisata. Salah satunya Puncak Galau yang berada di Gunung Cibadak.

Melalui Bumdes, Pemdes bekerjasama dengan Perhutani dan Kopassus bakal mengembangkan objek wisata Puncak Galau.

“Kita berharap objek wisata Puncak Galau bisa mendongkrak wisata dan berdampak ke peningkatan perekonomian warga, ” tukasnya.

Pemcam Sukaraja dan Dinsos Kabupaten Bogor Bangun Rutilahu

Sukaraja, HRB – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukaraja bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk salah seorang warga di Desa Pasir Jambu, Alpin (55). Pasalnya, rumah yang dihuni Alpin bersama dengan keluarganya itu memang cukup lama dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa saat meninjau progress pembangunan rutilahu mengatakan, bantuan pembangunan dari Dinsos kepada warga Desa Pasir Jambu itu memang sangat dibutuhkan, melihat kondisi rumahnya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal.

“Terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan pembangunan rutilahu kepada warga desa kami, semoga kedepan akan makin banyak memberikan bantuannya karena database rutilahu di Kecamatan Sukaraja masih cukup tinggi,” ujar Ria.

Lebih lanjut Camat berharap kepada warga penerima rutilahu, agar dapat merawat rumah yang telah dibangun oleh pemerintah supaya awet dan suasana rumah terjaga kesehatannya. ”Untuk Pak Alpin, tolong dirawat rumahnya agar tetap bersih dan sehat jangan sampai kotor supaya suasana rumah semakin nyaman,” pesannya.

Sementara itu, Alpin yang mendapatkan bantuan renovasi rutilahu mengaku cukup senang dengan perbaikan yang dilakukan terhadap rumahnya tersebut, dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Lembaga Amil Zakat ( LAZ ) Rabbani yang merupakan mitra dari Dinsos Kabupaten Bogor, karena telah mewujudkan mimpinya selama ini yakni memiliki rumah yang layak ditinggali bersama keluarganya itu.

”Alhamdulillah, terimakasih tak terhingga saya ucapkan kepada LAZ Rabbani yang peduli kepada saya warga kurang mampu yang membantu membangun rumah tinggal saya, semoga LAZ Rabbani makin maju sehingga bisa membantu makin banyak lagi bagi warga masyarakat yang membutuhkan.” pungkasnya.

Pemcam Gelar Tasyakuran Pembangunan Kantor Kecamatan Caringin

Caringin, HRB – Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) beserta warga diminta turut mendukung pembangunan kantor Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang saat ini dalam tahap pengerjaan.

Hal itu diungkapkan Camat Caringin, Endi Rismawan saat tasyakuran dimulainya proyek pembangunan kantor kecamatan, Senin (13/08/2022).

Menurut Eris, sapaan akrabnya, pembangunan kantor kecamatan yang saat ini tengah dikerjakan pihak ketiga dengan nilai anggaran kurang lebih dari 10 miliar, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Untuk itu, kata dia, dukungan dari semua ormas, OKP serta elemen masyarakat lainnya sangat diperlukan, agar dalam pelaksanaan pembangunannya berjalan sesuai dengan harapan.

“Dukungan dari semua pihak ini sangat penting sekali agar proyek pembangunannya bisa selesai tepat waktu. Dengan memiliki kantor yang lebih representatif, pelayanan pemerintahan kecamatan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Caringin AKP Waluyo mengapresiasi pelaksanaan pembangunan kantor kecamatan yang tahun ini mendapat alokasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Tidak semua kantor kecamatan mendapatkan anggaran pembangunan dari Pemkab Bogor. Masih banyak kecamatan lain yang belum mendapatkan bantuan pembangunan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Caringin, Yudi Hermawan berharap, sinergitas antara pemerintah kecamatan dengan semua unsur terkait dapat lebih terjalin.

“Hari ini banyak teman – teman dari ormas maupun OKP yang menghadiri tasyakuran. Dan ini sebagai bukti jika mereka bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait lainnya,” tandasnya.

Musrenbang Cijayanti Hasilkan Beberapa Point Penting

Kasi Pemerintahan Kecamatan Babakan Madang, Iskandar menerangkan bahwa Musrenbang Desa Cijayanti dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, sebagai dasar penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

APBDes sendiri merupakan peraturan desa, yang memuat sumber-sumber penerimaan, dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

“Alhamdulilah Di Desa Cijayanti berjalan dengan lancar, setelah menempuh beberapa tahapan-tahapan,” kata Iskandar, kepada rakyatbogor.net, Rabu (27/10/2021).

Tahapan tersebut, kata Iskandar, dimulai dari musyawarah desa dalam rangka menyusun RKPDes yang dilaksanakan sejak Juni 2021 lalu, dengan membentuk tim penyusun pencermatan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.

“Ini sudah mulai dari pencermatan terhadap Pagu indikatif, sebagai dasar pagu untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2022, yang sebelumnya nelalui penyusunan daftar usulan rencana program kegiatan aspirasi masyarakat di tingkat RT RW, yang telah berproses melalui Musyawarah Tingkat Dusun (Musdus),” katanya.

Selanjutnya, dari beberapa tahap tersebut diangkat dalam forum Musrenbang, hingga akhirnya pada hari ini,

Desa cijayanti melakukan Musrenbang penetapan RKPDes dan segera ditetapkan dengan Perdes RKPDes tahun 2022 mendatang.

“Beberapa point penting hasil musrenbang ini,

diantaranya rencana pembangunan berbasis zona wilayah, yang terbagi dalam 3 zona wilayah pembangunan,” jelas Iskandar.

Dalam kegiatan ini, aspirasi yang menjadi usulan ialah pembangunan fisik berupa betonisasi jalan lingkungan (jaling) serta pemberdayaan masyatakat yang diantaranya pemberdayaan kelompok tani, revitalisasi posyandu dan lainnya.

“Sedangkan usulan yang muncul dari pihak sekolah, terkait penambahan ruang kelas Baru, diakomodir dan menjadi bahan usulan musrenbang kecamatan,” tukasnya.

Terpisah, Sekertaris Desa Cijayanti, Komarudin mengatakan hasil dari penetapan usulan yang ada melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), pihaknya menfokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat. Hal ini diajukan, karena melihat kondisi ekonomi sebelumnya yang mengalami keterpurukan akibat pandemi.

“Hasilnya memang Infrastruktur masih mendominasi, akan tetapi kita akan memfokuskan pada pemulihan ekonomi, seperti penggalian sektor bidang pertanian dan sektor pariwisata jenis agro wisata,” kata Sekdes Cijayanti, Komarudin, kepada rakyatbogor.net, Rabu (27/10/2021).

Dari hasil musrenbang ini, kata Komarudin, dicover melalui RKPDes tahunan. Pihak desa melaunching Tiga agenda pembangunan yang dibagi melalui wilayah, yang disebut Daerah Pembangunan atau Dapem 1 Tahun 2022, Dapem 2 Tahun 2023 dan Dapem 3 Tahun 2024.

“Diharapkan mampu mendongkrak pembangunan di wilayah secara menyeluruh dengan secara bertahap. Serta ke Tiga tahun tersebut, diharapkan dapat direalisasikan dengan baik. Mudah-mudahan dengan pemulihan ekonomi ini, geliat ekonomi warga kami akan terlihat lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam giat ini turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Babakan Madang Iskandar, Kades Cijayanti Ahmad Paojan, Sekdes Cijayanti Komarudin bersama staf, BPD, LPM, MUI Desa Cijayanti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ka Puskesmas Cijayantu, Karang Taruna Desa, Tokoh Masyarakat dan RT RW.

Musppanitera, Fauzi Pimpin DKR Megamendung 3 Tahun Ke Depan

Megamendung – Dewan Kerja Ranting (DKR) Megamendung menggelar Musyawarah Pramuka Penegak Pandega Putri Putra (Musppanitera) yang dilaksanakan di Hotel Bayak, Cilember, Cisarua, Selasa (25/01/2022).

Peserta merupakan utusan dari seluruh gugus depan SMK/SMA se-Kwartir Ranting Megamendung. Turut hadir pada kegiatan ini pengurus Kwarran Megamendung dan DKC Kabupaten Bogor.

Pada masa periode sebelumnya, DKR Megamendung dipimpin oleh Septian Maulana. Musppanitera tahun ini menghasilkan ketua DKR terpilih yaitu M. Fauzi Firdaus.

“Acaranya bagus, bisa diikuti oleh semua peserta. Ini suatu kegiatan bisa memicu aktif lagi di Kecamatan Megamendung,” ungkap Ketua Kwarran Megamendung R. Nurlaeli.

Menurut Nurlaeli, DKR merupakan suatu wadah pengembangan kepemimpinan. “Sehingga pemilihan ketua ini yang harus diperhatikan adalah seorang Pramuka yang betul-betul mau mengabdikan diri dalam kegiatan kepramukaan dan ingin juga memajukan kepramukaan di Kecamatan Megamendung,” kata Nurlaeli.

Ketua Kwarran Megamendung ini menilai kepengurusan DKR yang demisioner cukup bagus. Semua kegiatan bisa dilaksanakan dan itu sebagai contoh untuk DKR kedepannya.

“Supaya lebih baik kegiatannya. Harapannya DKR kedepannya harus lebih baik dari ini,” harapnya.

Waka Bina Muda Kwarran Megamendung Nurjaya ikut memantau jalannya Musppanitera.

“DKR kemarin sudah baik, kedepannya harus lebih baik lagi. Harapannya mau bekerja sama dewan kwartir ranting,” kata Nurjaya.

Fauzi, ketua DKR Megamendung hasil Musppanitera berharap kedepannya organisasi yang ia pimpin lebih baik dan menjadi DKR tergiat di Kwarcab Kabupaten Bogor.

“Itu memang sudah menjadi target saya ketika memimpin DKR Megamendung. Karena, memang banyak program kerja yang akan kami giatkan untuk Kecamatan Megamendung,” tandasnya.

Muspika Jonggol Fasilitasi Rapat Koordinasi Eksekusi Lahan

JONGGOL, HRB – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jonggol memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) dua pihak antar warga yang sebelumnya telibat sengketa lahan di Kampung Sodong Desa Sukajaya. Rakor dimaksud adanya rencana eksekusi lahan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong.

“Rapat Koordinasi ini, terkait rencana eksekusi lahan di Kampung Sodong Desa Sukajaya, yang sebelumnya sudah adanya keputusan dari pihak pengadilan,” kata Dadang Perwakilan Kecamatam Jonggol, kepada Rakyat Bogor, Selasa (13/9/2022).

Sebagai pihak kecamatan, Dadang yang mewakili camat, mengaku hanya memfasilitasi rapat koordinasi bersama kedua belah pihak, terkait rencana eksekusi lahan di Kampung Sodong Desa Sukajaya tersebut.

Namun eksekusi lahan antar perorangan tersebut, pelaksanannya masih menunggu hasil rakor berikutnya, setelah adanya pengecekan lokasi oleh para petugas terkait, guna memastikan kembali kondisi dalam keadaan aman.

“Sementara dilakukan pengecekan lokasi dulu oleh pihak Polres dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor, maupun Satpol PP, yang hasilnya akan dilaporkan kembali ke pihak pengadilan,” imbuhnya.

Dadang menambahkan, untuk hasil rapat koordinasi rencana eksekusi lahan tersebut, saat ini masih menunggu hasil kelanjutan melaui rapat koorsinasi selanjutnya.

“Hasil kegiatan Rakor untuk eksekusi lahan tanah akan dilanjut pada Rakor berikutnya, setelah menunggu hasil koordinasi lapangan,” tukasnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi yang berlangsung pukul Pukul 09:00 WIB hingga selesai tersebut, dihadiri Kabag Ops Polres Bogor, Kabag Ops Yonpomad, Kapolsek Jonggol, Danramil Jonggol, Intel kodim, Ketua panitra PN Cibinong, Kasie Tramtib Kecamatan Jonggol, Kepala Desa Sukajaya Serta kuasa hukum pemohon eksekusi.

Munculkan Pro dan Kontra, Penghentian PTM di Kabupaten Bogor Diperpanjang

Cibinong – Masih belum dimulainya kembali metode pembelajaran tatap muka (PTM) di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor, akibat lonjakan kasus Covid-19 khususnya di klaster pendidikan mendapatkan respon pro dan kontra dari beberapa pihak.

Salah satu yang mendukung diberhentikannya sementara PTM di Kabupaten Bogor, setelah dikeluarkannya surat edaran Nomor 420/480/2022 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor adalah Wakil Kepala Humas SMA Negeri 3 Cibinong, Iwan Kuswandi.

Menurut Iwan, pemberhentian PTM khususnya di enam kecamatan yang masuk zona merah salah satunya Kecamatan Cibinong merupakan langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena merupakan salah satu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 untuk klaster pendidikan.

Karena masih kondisi banyak yang positif, sehingga pembelajaran untuk wilayah Cibinong harus pembelajaran jarak jauh (PJJ). Saya khawatir apabila PTM tetap dilaksanakan malah banyak yang positif baik peserta didik maupun gurunya, untuk itu saya setuju saja dilaksanakan PJJ,” ungkap Iwan, Senin (21/2/2022).

Meski begitu, Iwan juga mengatakan, upaya lain dalam memutus penyebaran virus yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 itu, adalah dengan melaksanakan tes swab di lingkungan sekolah.

“Tetapi kita harus cepat cepat juga untuk melakukan swab apabila kondisi sudah enak dan sehat. Sehingga, kita semua bisa melaksanakan PTM kembali, karena para peserta didik sangat merindukan sekali untuk PTM kembali,” katanya.

Sementara itu, Presiden Pemuda Organisasi Islam atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Syafii Efendi menilai sistem pembelajaran jarak jauh yang diterapkan sejak pandemi melanda, bisa jadi tidak berjalan dengan baik ketika diterapkan oleh generasi muda pada saat bersosialisasi.

“Sebab, mereka akan menjadi generasi penerus. Ketika, sistem pembelajaran tidak efektif, maka akan berdampak pada mentalitas kedepan,” ungkap Syafii.

Menurut dia, hal lain yang bisa membawa dampak buruk dari adanya pembelajaran jarak jauh untuk menggantikan pembelajaran tatap muka adalah berkurangnya interaksi secara langsung antara guru dan juga peserta didik, pada saat pembelajaran daring dilaksanakan.

“Interaksi antara guru dan juga murid menjadi terbatas. Belum lagi, koneksi internet yang mungkin menjadi hambatan dalam penyampaian materi pendidikan yang diberikan kepada peserta didik,” ungkapnya.

Salah satu orangtua murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibinong juga menyatakan sedikit keberatannya atas keputusan yang dikeluarkan pemerintah tersebut.

“Akibat terjadi lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron, maka saya harus mulai memutar otak kembali untuk memenuhi kebutuhan sekunder anak saya, yaitu kebutuhan untuk membeli kuota internet sebagai penunjang kebutuhan belajar secara daring bagi para siswa,” keluhnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk enam kecamatan yang berada di zona merah lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Perpanjangan tersebut dikeluarkan mulai 22 hingga 26 Februari mendatang.

“Mempertimbangkan situasi perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor yang masih berada pada Level 3. Kami sampaikan hal-hal terkait pembelajaran pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” beber Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, beberapa waktu lalu.

Menurut Juanda, ada beberapa aspek yang dipertimbangkan oleh pemerintah dan Disdik Kabupaten Bogor ketika memutuskan untuk memperpanjang pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Khusus untuk satuan pendidikan di zona merah, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Enam kecamatan yang berada di zona merah yaitu Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Cileungsi, Babakan Madang serta Bojonggede masih menjalankan PJJ. Sementara untuk wilayah lain di luar zona merah, menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tandas mantan Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor itu.

MUI Kota Bogor Tolak Keberadaan Holywings Menjadi THM

Kota Bogor – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor menolak keberadaan Holywings, apabila tempat usaha yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur itu beroperasi menjadi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor. Penolakan ini disampaikan langsung Komisi Dakwah MUI Kota Bogor, Hasbulloh.

“Secara Pribadi saya mengapresiasi pernyataan Wali Kota Bogor yang menyatakan tidak mengizinkan THM Holywings (beroperasi) di Kota Bogor. Karena menurut data dari DPMPTSP Kota Bogor, sudah terlalu banyak THM di Kecamatan Bogor Timur dan jaraknya sangat berdekatan sekali,” kata Hasbulloh, Senin (10/1).

Untuk itu, Komisi Dakwah MUI Kota Bogor ini mendukung langkah Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk tidak memberikan izin operasional bagi Holywings apabila beroperasi menjadi THM. Apalagi rencana pembangunan THM Holywings ini sendiri sangat berdekatan di seberang Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Sekretariat MUI Kota Bogor dan Masjid Raya Bogor.

Belum lagi, dijelaskan Hasbulloh, Wali Kota Bogor pernah menyampaikan di depan MUI Kota Bogor pasca melakukan sidak ke THM pada tahun lalu, bahwa kontribusi THM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor sangat rendah.

“Jadi saya mendukung agar wali kota terbuka terhadap investasi, namun yang memang sesuai dengan visi Kota Bogor menjadi kota yang ramah keluarga (hanya cafe dan restoran),” ujar Komisi Dakwah MUI Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya menggeruduk pembangunan Holywings yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Minggu (9/1). Kedatangan Bima Arya diklaim sebagai respon karena Holywings akan segera beroperasi. Bima mengaku datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi

Dari hasil peninjauan yang dilakukan ke Holywings, Bima Arya dibuat kaget dengan konsep yang dibuat pihak pengelola Bogor. Sebab, konsep yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan Holywings yang ada di tempat-tempat lain. Atas temuan itu, Bima Arya mengingatkan pengelola Holywings agar mengikuti visi yang ada di Kota Bogor. Sebab, dari yang pihaknya amati selama ini, Holywings memiliki banyak sekali catatan dan persoalan.

“Ya saya lihat memang sama seperti konsep Holywings di tempat-tempat lain, walaupun saya belum pernah ke sana. Tapi saya pelajari lihat gambar, lihat videonya, ya ada tempat untuk menyimpan miras, ada stage perform,” ucapnya.

“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor. Itu jelas, itu clear. Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor. Tidak sejalan juga dengan karakter Kota Bogor,” ingatnya.

“Pemilik sudah menyanggupi, berjanji akan menyesuaikan itu. Jadi walaupun kami dengar akan beroperasi, tetapi saya minta tidak dulu dibuka sebelum kita pastikan konsepnya sesuai dengan karakter Kota Bogor. Kota yang religius, kota untuk keluarga. Jadi silakan menyesuaikan konsepnya,” ujar Bima Arya.

Sementara itu, saat wartawan hendak meminta keterangan kepada salah seorang manager keamanan Holywings, pria yang mengenakan batik tersebut enggan berkomentar terkait kedatangan dan permintaan Pemkot Bogor. Pantauan di lapangan, bangunan yang berlokasi di Jalan Pajajaran itu terlihat memang belum selesai 100 persen. Sejumlah pekerja juga terlihat masih bekerja baik di dalam maupun luar bangunan.

Sementara, di salah satu bangunan yang didatangi Bima Arya, terlihat konsep di dalam bangunan ada pelataran cukup luas yang dikelilingi kursi dengan bangunan berbentuk panggung. Bahkan, terpasang lighting cukup besar di atas bangunan seperti panggung itu. Sedangkan, di bagian atas masih terlihat kosong tanpa ada barang apapun.